Rabu, 05 Februari 2014

Pendidikan Inklusi

      Pendidikan Inklusi adalah pendidikan yang didasari semangat terbuka untuk merangkul semua kalangan dalam pendidikan. Pendidikan Inklusi merupakan Implementasi pendidikan yang berwawasan multikural yang dapat membantu peserta didik mengerti, menerima, serta menhargai orang lain yang berbeda suku, budaya, nilai, kepribadian, dan keberfungsian fisik maupun psikologis.
 
      Adapun filosofi yang mendasari pendidkan inklusi adalah keyakinan bahwa setiap anak, baik karena gangguanperkembangan fisik/mental maupun cerdas/bakat istimewa berhak untuk memperoleh pendidikan seperti layanya anak-anak “normal” lainnya dalam lingkungan yang sama (Edicaion for All ). Secara lebih luas, ini bias diatikan bahwa anak-anak yang “normal” maupun yang dinilai memiliki kebutuhan khusus sudah selayaknya dididik bersama-sama dalam sebuah keberangaman yang ada di dalamnya, sekolah inklusi memainkan peran sebagai. Di sini, mereka tidak semata mengejar kemampuan akademik, tetapi lebih dari itu, mereka belajar tentang kehidupan itu sendiri.


 
LANDASAN YURIDIS :

1. UUD 1945 pasan 31 yang dijabarkan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang pemberian warna lain dalam penyediaan pendidikan bagi anak berkelainan;
2, UU No. 29 Tahun 2003, Juga dijelaskan pada UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat;
3. PP No. 72 Tahun 1997 tentang PLB;
4. SE Dirjen Dikdasmen Depdiknas No. 380/C.C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003 tentang Rintisan Pelaksanaan Pendidikan terpadu.

PENGERTIAN PENDIDIKAN INKLUSIF
 
 1. Pendidikan Inklusif adalah system layangan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusu belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya (Sapon – Shevin dalam 0 Neil 1994 ).

  2. Sekolah penyelenggara Pendidikan khusus inklusif adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan
 kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukugan yang dapat diberikan oleh para guru,agar anak-anak berhasil (Stainback,1980 ).

ALTERNATIF PENYELENGGARAAN :

      Sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif terbagi dalam dua jenis :
1. Sekolah Biasa/sekolah umum yang mengakomodasi semua anak berkebutuhan khusus,
2. Sekolah Luar Biasa/Sekolah Khusus yang mengakomodasi anak normal.
      Adapun alternative Layanan Pendidikan Inklusif biar dilakukan antara lain dengan :
1. Kelas Biasa Penuh
2. Kelas Biasa dengan Tambahan Bimbingan di Dalam
3. Kelas Biasa dengan Tambahan Bimbingan di Luar Kelas.
4. Kelas Khusus dengan Kesempatan Bergabung di Kelas Biasa,
5. Kelas Khusus Penuh
6. Sekolah Khusus, dan
7. Sekolah Khusus berasrama


TAHAPAN PENERAPAN PENDIDIKAN INKLUSIF
  
1. Sebelum menerapkan inklusi ,sebaiknya sekolah sudah
    penerapan terlebih dahulu prisip-prisip MBS dengan tiga pilar utama: menagemen             sekolah yg tranparan, akuntable dan demokarif; PAKEM dan optimalisasi peran serta       masyarakat.
2. Kepala sekolah,guru,komite, dan orangtua mendapatkan pemahaman apa, bagaimana,     mengapa konsep inklusi perlu di terapkan.
3. Kepala sekolah dan guru (yang nantinya akan menjadi GPK=GURU pembibing Khusus)     harus mendapatkan pelatihan bagaimana menjalankan sekolah inklusi.
4. GPK mendapatkan pelatihan teknis memfasilitasi anak ABK.
5. Asesmen di sekolah dilakukan untuk mengatahui anak ABK.
6. Sekolah melakukan motivasi dan penjaringan di masyarakat agar anak ABK yang             belum masik sekolah mendapatkan pendidikan secara seimbang dengan                             memasukannnya ke sekolah inklusi.
7. Pengadaan aksesiblilitas ( sarana dan prasarana bagi ABK)sesuai kemampuan                 sekolah.
8. Menyelenggarakan pembelajaraan inklusi.
9. Mengadakan Bimbingsn khusus atas kesepahaman dan kesepatandengan orangtua           ABK.

KENAPA PENDIDIKAN INKLUSI HARUS DIPROMOSIKAN DAN DITETAPKAN:
 
1. Semua anak mempunyai hak yang sama untuk memperolehpendidikan yang bernutu         dan tidak didiskriminasikan
2.semua anak mempunyai kemampuan untuk mengituki pelajaran tanpa melihat kelainan    dan kecepatan
3.perbedaan merupakan penguat dalam meningkatkan mutu pembelajaran bagi semua        anak
4.sekolah dan guru mempunyai kemampuan untuk belajar merepon dari kebutuhan              pembelajaran yg berbeda.

• SISI POSITIF PENDIDIKAN INKLUSI :

1.membangun kesadaran dan consensus pentingnya pedidikan influsi sekaligus                    menghilangkan sikap dan nilai yg diskriminatif
2.melimbatkan dan memberdayakan masyarakat untuk melakukan analisis situasi              pendidikan local,memgumpulkan infomasi
3.Semua anak pada setiap sistrit dan mengidintifikasialas an mengapa mereka tdk              sekolah
4.mengindenfikasi hambatan berkaitan dengan kelainan fisik,social,dan masalah lainnya    terhadap akses dan pembelajaran
5.melibatkan masyarakat dalam melakukan perecanaan dan monitoring mutu pendidikan    bagi semua anak

HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SEKOLAH
 PENYELENGGARA PENDIDIKAN INKLUSIF

1.sekolah harus menyediakan kondisi kelas yg hangat,ramah menerima                                keanekeragaman menghargai perbedaan.
2.Sekolah harus siap mengelola kelas yg heteogen dengan menerapan kurikulum dan          pembelajaran yg bersifat individual 
3.guru harus menerapkan pembelajaran yg interatif
4.guru dituntut melakukan kolaborasi dengan profisi atau sumberdaya lain dalam                perecanaan,pelaksanaan dan evaluasi
5.guru dituntut melimbatkan orangtua secara bermakna dalam proses pendidikan

Sumber : http://www.slbk-batam.org/index.php?pilih=hal&id=78KESIAPAN

Pendidikan Moral

      Satu pertanyaan yang masih ada dalam setiap anganku. Mengapa banyak sekali masyarakat Indonesia yang bertingkah laku dan berkelakuan yang tidak sepatutnya dilakukan??? Padahal banyak para pelaku itu mempunyai pendidikan yang tinggi. Kalau dilihat dari faktor pendidikan, seharusnya seseorang yang mempunyai pendidikan tidak akan bertindak yang bukan-bukan dan tidak senonoh dan bisa menjadi contoh bagi orang lain disekitarnya yang nota bene kurang atau bisa dibilang berpendidikan kurang. Tapi mengapa kelakuan atau akhlak mereka tidak lebih atau bahkan jauh berada dibawah dari orang yang tidak berpendidikan??? Itu bisa terjadi karena pengaruh lingkungan sekitarnya. Mungkin?

      Pendidikan di Indonesia pada saat ini cenderung lebih mementingkan aspek akademis dari pada aspek moral. Hal ini bisa kita lihat di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Sebagai contoh, seseorang murid SMK yang nakal atau tidak bermoral lah bisa dikatakandapat lulus dari SMU dan meneruskan keperguruan tinggi hanya karena nilainya mencukupi standar kelulusan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

      Coba kita bayang kan apa yang akan terjadi apabila Negara Indonesia ini dipimpin oleh orang yang hanya mempunyai nilai akademis yang tinggi tapi tidak bermoral. apa yang akan terjadi dengan negara ini??

      Pendidikan Indonesia menganut atau lebih condong pada sistem pendidikan liberal yang mengesampingkan pendidikan moral dan hanya mementingkan pendidikan akademis. Kapan Indonesia bisa maju kalau pendidikan moral di semua sekolah ditiadakan?? apakah Indonesia bisa maju kalau hanya mengandalkan pada kepintaran akademis?

      Pendidikan moral sangatlah  penting bagi individu,karena dengan pendidikan moral diharapkan perkembangan moral diharapkan mampuberjalan dengan serasi sesuai dengan norma yang berlaku dalam masyarakatdemi harkat danmartabat manusia itu sendiri. Di Indonesia khususnya, pendidikan moral telah ada dalam setiap jenjang pendidikan.  Di Sekolah Dasar perkembangan pendidikan moral selain didukung dari perang orang tua,juga dari guru-guru yang mengajarkan nilai-nilai luhur untuk bekal kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan Moral Pancasila, diajarkan sejak dari pendidikan dasar memiliki tujuan yang antara lain:
~membentuk anak negeri sebagai individu yang beragama
~ memiliki rasa kemanusiaan
~memiliki tenggang rasa demi persatuan
~ menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk kerakyatan
~berkeadilan social

                                                                                           Sumber : http://it3a.wordpress.com/pendidikan-moral/

Pendidikan Informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
      Pendidikan dimulai dari keluarga
      Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
      Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
      Anak harus dididik dari lahir

Pendidikan formal
Pendidikan non-formal
Pendidikan informal
- Tempat pembelajaran di gedung sekolah.
- Ada persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
- Kurikulumnya jelas.
- Materi pembelajaran bersifat akademis.
- Proses pendidikannya memakan waktu yang lama
- Ada ujian formal
- Penyelenggara pendidikan adalah pemerintah atau swasta.
- Tenaga pengajar memiliki klasifikasi tertentu.
- Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
- Tempat pembelajarannya bisa di luar gedung
- Kadang tidak ada persyaratan khusus.
- Umumnya tidak memiliki jenjang yang jelas.
- Adanya program tertentu yang khusus hendak ditangani.
- Bersifat praktis dan khusus.
- Pendidikannya berlangsung singkat
- Terkadang ada ujian
- Dapat dilakukan oleh pemerintah atau swasta
- Tempat pembelajaran bisa di mana saja.
- Tidak ada persyaratan
- Tidak berjenjang
- Tidak ada program yang direncanakan secara formal
- Tidak ada materi tertentu yang harus tersaji secara formal.
- Tidak ada ujian.
- Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara.
 
 Sumber : http://radityapenton.blogspot.com/2012/11/pendidikan-formal-informal-dan-nonformal.html

Pendidikan Nonformal

      Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Sasaran Pendidikan Nonformal

      Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

Fungsi Pendidikan Nonformal

      Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Jenis-jenis Pendidikan Nonformal

      Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan  dan pelatihan kerja. Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

                                                                   Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_nonformal

Pendidikan Karakter

     Penguatan pendidikan moral (moral education) atau pendidikan karakter (character education)  dalam konteks sekarang sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara kita. Krisis tersebut antara lain berupa meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan anak-anak dan remaja, kejahatan terhadap teman, pencurian remaja, kebiasaan menyontek,penyalahgunaan obat-obatan, pornografi, dan perusakan milik orang lain sudah menjadi masalah sosial yang hingga saat ini belum dapat diatasi secara tuntas, oleh karena itu betapa pentingnya pendidikan karakter.

     Menurut Lickona, karakter berkaitan dengan konsep moral (moral knonwing), sikap moral (moral felling), dan perilaku moral (moral behavior). Berdasarkan ketiga komponen ini dapat dinyatakanbahwa karakter yang baikdidukung oleh pengetahuan tentang kebaikan, keinginan untuk berbuat baik, dan melakukan perbuatan kebaikan. Bagan dibawah ini merupakan bagan kterkaitan ketiga kerangka pikir ini.
 Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli
Pengertian Pendidikan Karakter Menurut Ahli

1.  Pendidikan Karakter Menurut Lickona
    Secara sederhana, pendidikan karakter dapat didefinisikan sebagai segala usaha yang dapat dilakukan untuk mempengaruhi karakter siswa. Tetapi untuk mengetahui pengertian yang tepat, dapat dikemukakan di sini definisi pendidikan karakter yang disampaikan oleh Thomas Lickona. Lickona menyatakan bahwa pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha yang disengaja untuk membantu seseorang sehingga ia dapat memahami, memperhatikan, dan melakukan nilai-nilai etika yang inti.

2.  Pendidikan Karakter Menurut Suyanto
      Suyanto (2009) mendefinisikan karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa, maupun  negara.

3.  Pendidikan Karakter Menurut Kertajaya
     Karakter adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu benda atau individu. Ciri khas tersebut adalah asli dan mengakar pada kepribadian benda atau individu tersebut, serta merupakan “mesin” yang mendorong bagaimana seorang bertindak, bersikap, berucap, dan merespon sesuatu (Kertajaya, 2010).

4.  Pendidikan Karakter Menurut Kamus Psikologi
   Menurut  kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap (Dali Gulo, 1982: p.29).

Nilai-nilai dalam pendidikan karakter

Ada 18 butir nilai-nilai pendidikan karakter yaitu , Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta tanah air, Menghargai prestasi, Bersahabat/komunikatif,Cinta Damai, Gemar membaca, Peduli lingkungan, Peduli social, Tanggung jawab.

                Lebih jelas tentang nilai-nilai pendidikan karakter dapat di lihat pada bagan dibawah ini

nilai-nilai pendidikan karakter

    Pendidikan karakter telah menjadi perhatian berbagai negara dalam rangka mempersiapkan generasi yang berkualitas, bukan hanya untuk kepentingan individu warga negara, tetapi juga untuk warga masyarakat secara keseluruhan. Pendidikan karakter dapat diartikan sebagai the deliberate us of all dimensions of school life to foster optimal character development (usaha kita secara sengaja dari seluruh dimensi kehidupan sekolah/madrasah untuk membantu pembentukan karakter secara optimal.

        Pendidikan karakter memerlukan metode khusus yang tepat agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Di antara metode pembelajaran yang sesuai adalah metode keteladanan,  metode pembiasaan, dan metode pujian dan hukuman.

                                            Sumber : http://belajarpsikologi.com/pengertian-pendidikan-karakter/

Ekonomi Mikro

Pengertian

      Ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut memengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga, dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro, dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama. 

Permasalahan

      Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang sering terjadi pada ekonomi mikro :
a. Permasalahan harga dasar dan harga puncak (tertinggi). Penetapan ini untuk melindungi produsen dan konsumen
b. Kenaikan harga BBM yang mengakibatkan penurunan penghasilan sopir angkutan umum dan peningkatan harga beras
c. Praktik monopoli usaha
d. Distribusi barang dan jasa yang tidak efisien. Semakin panjang jalur birokrasi, semakin mahal harga barang/ jasa yang dimaksud
      Demikianlah sedikit penjelasan tentang ekonomi mikro dan beberapa permasalahannya. Semoga bermanfaat.
                 Sumber : http://zahiraccounting.com/id/blog/ekonomi-mikro-dan-permasalahannya/

Ekonomi Makro

Pengertian

      Ekonomi makro adalah studi tentang ekonomi secara keseluruhan. Makro-ekonomi menjelaskan perubahan ekonomi yang mempengaruhi banyak masyakarakat, perusahaan, dan pasar. Ekonomi makro dapat digunakan untuk menganalisis cara terbaik untuk memengaruhi target-target kebijaksanaan seperti pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, tenaga kerja dan pencapaian keseimbangan neraca yang berkesinambungan. 

Permasalahan

      Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang sering terjadi pada ekonomi makro
a. Lambannya pertumbuhan ekonomi.
b. Tingginya pengangguran dan kemiskinan.
c. Inflasi dan defisit APBN.
d. Tingginya utang luar negeri
      Demikianlah sedikit penjelasan tentang ekonomi makro dan beberapa permasalahannya. Semoga bermanfaat.
              Sumber : http://zahiraccounting.com/id/blog/pengertian-ekonomi-makro-dan-permasalahannya/

Perekonomian Indonesia Saat Ini

      Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi.
      Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin.
      Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB
      Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
      Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
Pihak Swasta
      Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.
Pihak Pemerintah
      Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.
      Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .
      Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
      Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.
      Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
      Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
      Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
      Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi negatif.
                          Sumber : http://caturdj.wordpress.com/perekonomian-indonesia-saat-ini/

Bentuk Kerja Sama Asean di bidang Perekonomian

Bentuk kerja sama ASEAN di bidang ekonomi antara lain : 

-Membuka pusat promosi ASEAN di bidang perdagangan, investasi dan pariwisata di Tokyo, Jepang. 
-Menyediakan cadangan pangan ASEAN terutama beras. 
-Membentuk kerja sama di bidang Koperasi ASEAN. 
-Membentuk komite negara-negara penghasil minyak bumi ASEAN. 
-Membentuk kerja sama pengelolaan barang sejenis, seperti karet alam dan kopra. 
-Mendirikan AFTA ( Asean Free Trade Area) Organisasi perdagangan bebas kawasan ASEAN ini sepakat menurunkan tarif dan menghapus hambatan non tarif dalam perdagangan yang dimulai tahun 2002. 


Untuk menjalankan tugasnya ASEAN membentuk komite sebagai berikut : 

CFAF (Committee on Food Agricultural and Forest) yaitu komite bahan makanan, pertanian, dan kehutanan yang berkedudukan di Indonesia. 
COTT ( Committee on Trade and Tourism ) yaitu komite perdagangan dan pariwisata yang berkedudukan di Singapura 
COFB (Committee on Finance and Banking) yaitu komite keuangan dan perbankan yang berkedudukan di Thailand 
COIME (Committee on Industry, Mining and Energi) yaitu komite industri, perdagangan dan energy yang berkedudukan di Filipina 
COTAC (Comminittee on Transportation and Communication) yatu komite transportasi dan komunikasi yang berkedudukan di Malaysia 
CCI (Comminittee on Cultural and Information)


                            Sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20130128050456AAWi7dp

Ekonomi Pancasila

1.    DEFINISI SISTEM EKONOMI PANCASILA

      Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan sistem ekonomi yang digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam SEP tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusiaan, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan. 

      Sebagaimana teori ekonomi Neoklasik yang dibangun atas dasar faham liberal dengan  mengedepankan nilai individualisme dan kebebasan pasar (Mubyarto, 2002: 68), SEP juga dibangun atas dasar nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, yang bisa berasal dari nlai-nilai agama, kebudayaan, adat-istiadat, atau norma-norma, yang membentuk perilaku ekonomi masyarakat Indonesia. Suatu perumusan lain mengatakan bahwa : “ Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila harus dihindarkan hal-hal sebagai berikut: 

  • Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan structural ekonomi nasional dan posisi Indonesia dalam perekonomian dunia.
  • Sistem etatisme dalam arti bahwa negara berserta aparatus ekonomi negara bersifat dominan, mendesak dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
  • Persaingan tidak sehat serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan cita-cita keadilan sosial.” (GBHN 1993).

      Seorang pakar senior lain mengatakan bahwa terdapat 5 ciri pokok dari sistem ekonomi Pancasila yaitu : (Mubyarto, 1981).
1.    Pengembangan koperasi penggunaan insentif sosial dan moral.
2.    Komitmen pada upaya pemerataan.
3.    Kebijakan ekonomi nasionalis
4.    Keseimbangan antara perencanaan terpusat 
5.    Pelaksanaan secara terdesentralisasi

2.    CIRI – CIRI EKONOMI PANCASILA 

  1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
  2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
  3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
  4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
                   Sumber : http://tugas-akuntansi.blogspot.com/2011/12/pengertian-sistem-ekonomi-pancasila.html

Politik Tanam Paksa

Masa penjajahan yang sebenarnya dalam sejarah Jawa dimulai pada tahun 1830. Pemerintah Belanda untuk pertama kalinya mampu mengeksploitasi dan menguasai seluruh pulau ini. Tidak ada tantangan serius terhadap kekuasaan mereka sampai abad 20. Pihak Belanda juga telah mampu terlibat langsung di Jawa sampai daerah pedalaman. Dominasi politik akhirnya tercapai di seluruh Jawa pada tahun 1830.
Kondisi finansial Belanda pada tahun 1830 ternyata tidak semulus dengan keberhasilannya menguasai Jawa. Keuntungan yang diperoleh dari penguasaannya di Jawa habis digunakan untuk biaya militer dan administrasi. Sulitnya kondisi finansial Belanda kemudian mendorong pemerintah Belanda untuk membuat berbagai kebijakan di daerah koloninya. Salah satu usaha penyelamatan keuangan tersebut adalah diterapkannya sistem tanam paksa atau culturstelsel.

Latar Belakang Tanam Paksa

Faktor utama diberlakukannya sistem tanam paksa di Indonesia adalah adanya kesulitan keuangan yang dialami oleh Pemerintah Belanda. Pengeluaran Belanda digunakan untuk membiayai keperluan militer sebagai akibat Perang Belgia pada tahun 1830 di Negeri Belanda dan Perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825-1830) di Indonesia. Perang Belgia berakhir dengan kemerdekaan Belgia (memisahkan diri dari Belanda) dan menyebabkan keuangan Belandamemburuk. Perang Diponegoro merupakan perang termahal bagi pihak Belanda dalam menghadapi perlawanan dari pihak pribumi yaitu sekitar 20 juta gulden.
Usaha untuk menyelamatkan keuangan Belanda sebenarnya sudah dilakukan sejak masa pemerintahan Van der Capellen (1819-1825). Van der Capellen menerapkan suatu kebijakan yang menjamin orang Jawa untuk menggunakan dan memetik hasil tanah mereka secara bebas. Kebijakan yang ditempuh saat itu diharapkan dapat mendorong orang Jawa untuk menghasilkan produk yang dapat dijual sehingga lebih memudahkan mereka membayar sewa tanah. Kebijakan ini menemui kegagalan karena pengeluaran tambahan akibat Perang Jawa dan merosotnya harga komoditi pertanian tropis di dunia.
Usaha-usaha Belanda tersebut semakin mendapat hambatan karena persaingan-persaingan dagang internasional. Persaingan dagang tersebut diantaranya dengan pihak Inggris, dan setelah berdirinya Singapura pada tahun 1819 menyebabkan peranan Batavia dalam perdagangan semakin kecil di kawasan Asia Tenggara. Permasalahan di kawasan Indonesia sendiri diperparah dengan jatuhnya harga kopi dalam perdagangan Eropa, dimana kopi merupakan produk ekspor andalan pendapatan utama bagi Belanda.
Selama Perang Jawa berlangsung, pihak Belanda memikirkan berbagai rencana untuk memperoleh keuntungan besar dari koloni-koloninya terutama Pulau Jawa. Pada tahun 1829 Johannes Van den Bosch menyampaikan kepada Raja Belanda usulan-usulan yang kelak disebut culturstelsel. Van den Bosch ingin menjadikan Jawa sebagai aset yang menguntungkan tanah air dalam tempo sesingkat mungkin dengan menghasilkan komoditi pertanian tropis, terutama kopi, gula, dan nila (indigo), dengan harga murah sehingga dapat bersaing dengan produk serupa dari belahan dunia lain. Van den Bosch menyarankan sebuah sistem yang dia klaim lebih sesuai dengan tradisi orang Jawa, yang didasarkan atas penanaman dan penyerahan secara paksa hasil bumi (forced cultivation) kepada pemerintah. Raja menyetuji usulan-usulan tersebut, dan pada bulan Januari 1830 Van den Bosch tiba di Jawa sebagai Gubernur Jenderal yang baru.

Ketentuan Tanam Paksa

Johannes Van den Bosch adalah pelaksana sistem Tanam Paksa, dia diangkat menjadi Gubernur Jendral pada 19 Januari 1830 dan dasar pemerintahannya tertuang dalam RR 1830.Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai tahun 1835 dan menjelang tahun 1840 sistem ini telah berjalan di Jawa.
Ciri utama dari pelaksanaan sistem tanam paksa adalah keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk pajak in natura, yaitu dalam bentuk hasil-hasil pertanian mereka. Ketentuan-ketentuan sistem tanam paksa, terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) No. 22 tahun 1834. Ketentuan-ketentuan pokoknya antara lain:
1. Orang-orang Indonesia akan menyediakan sebagian dari tanah sawahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasar Eropa seperti kopi, teh, tebu, dan nila. Tanah yang diserahkan itu tidak lebih dari seperlima dari seluruh sawah desa.
2. Bagian tanah yang disediakan sebanyak seperlima luas sawah itu bebas dari pajak.
3. Pekerjaan untuk memelihara tanaman tersebut tidak boleh melebihi lamanya pekerjaan yang diperlukan untuk memelihara sawahnya sendiri.
4. Bagian tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebasakan dari pembayaran pajak tanah.
5. Hasil dari tanaman tersebut diserahkan kepada Pemerintah Belanda dan ditimbang. Jika harganya ditaksir melebihi harga sewa tanah yang harus dibayar oleh rakyat, maka lebihnya tersebut akan dikembalikan kepada rakyat. Hal ini bertujuan untuk memacu para penanam supaya bertanam dan memajukan tanaman ekspor.
6. Tanaman yang rusak akibat bencana alam, dan bukan akibat kemalasan atau kelalaian rakyat, maka akan ditangggung oleh pihak pememrintah.
7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada pegawai-pegawai pribumi, dan pihak pegawai Eropa hanya sebagai pengawas.
Ketentuan-ketentuan tersebut jika dicermati lebih lanjut nampaknya tidak terlalu membebani rakyat. Namun dalam pelaksanaannya, ternyata sering menyimpang jauh dari ketentuan sehingga merugikan rakyat dan sangat memberatkan beban rakyat.

Pelaksanaan Tanam Paksa

Ketentuan-ketentuan tentang tanam paksa ternyata hanya tertulis di atas kertas. Terdapatperbedaan besar antara ketentuan yang sudah ditetapkan dengan keadaan sebenarnya di lapangan. Penyimpangan-penyimpangan yang muncul antara lain:
1. Perjanjian tersebut seharusnya dilakukan dengan sukarela, tetapi dalam pelaksanannya dilakukan dengan cara paksaan. Pemerintah kolonial memanfaatkan pejabat-pejabat lokal seperti bupati dan kepala-kepala daerah untuk memaksa rakyat agar menyerahkan tanah mereka.
2. Di dalam perjanjian, tanah yang digunakan untuk culturstelsel adalah seperlima sawah, namun dalam prakteknya dijumpai lebih dari seperlima tanah, yaitu sepertiga atau setengah sawah.
3. Waktu untuk bekerja untuk tanaman yang dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu yang telah ditentukan. Waktu yang ditentukan adalah 66 hari dalam setahun, namun dalam pelaksanaannya adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
4. Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada rakyat atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual kepada pihak Belanda dengan harga yang sangat murah.
5. Dengan adanya sistem persen yang diberikan kepada para pejabat lokal, maka para pejabat itu memaksa orang-orangnya supaya tanamannnya bisa menghasilkan lebih banyak.
6. Tanaman pemerintah harus didahulukan baru kemudian menanam tanaman mereka sendiri. Kadang-kadang waktu untuk menanam tanamannya sendiri itu tinggal sedikit sehingga hasilnya kurang maksimal.
7. Kegagalan panen tetap menjadi tanggung jawab para pemilik tanah.
Sistem tanam paksa ini agaknya menunjukkan keberhasilan dalam perbaikan keuangan, ditunjukkan bahwa Jawa mampu menghasilkan surplus meskipun dalam paksaan. Surplus ini hanya digunakan untuk menopang pemerintahan Belanda di Jawa, upaya-upaya penaklukannya di daerah luar Jawa, dan perekonomian dalam negara Belanda. Investasi yang utama adalah tenaga kerja orang Jawa dan Sunda, sedangkan teknik-teknik pertanian maupun administrasinya bersifat tradisional. Pihak Belanda berhasil memeras perekonomian Jawa, sedangkan keuntungan-keutungan yang berarti yang dikembalikan hanya kepada sekelompok kecil masyarakat pribumi.

Dampak Tanam Paksa

Melihat dampak tanam paksa yang dijalankan oleh Van den Bosch, maka pihak Belanda lah yang mendapatkan banyak keuntungan. Sejak tahun 1831 anggaran belanja kolonial Indonesia sudah seimbang, dan sesudah itu hutang-hutang lama VOC dilunaskan. Uang dalam jumlah yang sangat besar dikirim ke negeri Belanda, dari tahun 1831-1877 perbendaharaan Kerajaan Belanda telah menerima 832 juta gulden. Pendapatan-pendapatan ini membuat perekonomian dalam negeri Belanda stabil: hutang-hutang dilunasi, pajak-pajak diturunkan, kubu-kubu pertahanan, terusan-terusan, dan jalan-jalan kereta api negara dibangun, semuanya diperoleh dari keuntungan-keuntungan yang diperas dari desa-desa Jawa.
Akibat sistem tanam paksa ini bagi rakyat Indonesia ditunjukkan dengan kondisi yang berbeda dengan Belanda. Tenaga rakyat diperas dan tidak mendapakan imbalan yang setimpal. Rakyat mengalami berbagai penderitaan dan mendertita berbagai penyakit.
Segi positif bagi Indonesia yaitu rakyat Indonesia mengenal teknologi pertanian baru yaitumulticrops. Selain itu juga mulai mengenal tanaman dagang yang laku dipasaran ekspor Eropa.

Penghapusan Tanam Paksa

Culturstelsel menghadapi berbagai masalah pada tahun 1840, tanda-tanda penderitaan di kalangan orang Jawa dan Sunda mulai tampak, khususnya di daerah-daerah penanaman tebu. Wabah-wabah penyakit terjangkit pada tahun 1846-1849, dan kelaparan meluas di Jawa Tengah sekitar tahun 1850. Sementara itu, pemerintah menetapkan kenaikan pajak tanah dan pajak-pajak lainnya secara drastis. Akibatnya rakyat menjadi semakin menderita.
Upaya menentang culturstelsel kini muncul di Negeri Belanda. Pemerintah mulai menjadi bimbang apakah sistem itu masih dapat dipertahankan lebih lama. Pada tahun 1848 untuk yang pertama kalinya konstitusi liberal memberikan parlemen Belanda (State-generaal) peranan yang berpengaruh dalam urusan-urusan penjajahan. Kepentingan-kepentingan kelas menengah Belanda menuntut diadakannya perubahan. Mereka mendesak diadakannya suatu pembaharuan “liberal”: pengurangan peranan pemerintah dalam perekonomian kolonial secara drastis, pembebasan terhadap pembatasan-pembatasan perusahaan swasta di Jawa, dan diakhirinya kerja paksa dan penindasan terhadap orang-orang Jawa dan Sunda. Pada tahun 1860 seorang mantan pejabat kolonial, Eduard Douwes Dekker menerbitkan sebuah novel yang berjudul Max Havelaar dengan nama samaran “Multatuli”. Dampak langsung adanya buku ini masih diperdebatkan, tetapi dalam jangka panjang buku ini menjadi sebuah senjata yang ampuh dalam menentang rezim penjajahan dari abad 19 di Jawa.
Penghapusan tanam paksa secara radikal berlangsung sesudah tahun 1860-an. Tanaman paksa lada dihapus pada tahun 1862. Penghapusan tanaman-tanaman paksa indigo dan teh pada tahun 1865. Ketika Fransen van den Putte menjadi menteri jajahan (1863-1866) melakukan berbagai perbaikan. Penanaman paksa tembakau dan tanaman lainnya, selain tebu dan kopi di Jawa dihapuskan. Undang-undang lain menghapuskan rodi di hutan jati, melarang memukul dengan rotan sebagai hukuman terhadap orang yang dianggap salah. Pada tahun 1864 Staten-Generaalmenerima undang-undang Comptabiliteit, tetapi baru mulai berlaku tahun 1867. Undang-undang ini menetapkan bahwa biaya tahunan untuk Indonesia harus dibuat oleh Staten-Generaal sehinggaStaten-Generaal langsung mempengaruhi arah kebijaksanaan pemerintahan di Indonesia.
Kopi dan gula merupakan tanaman yang paling penting untuk mendapatkan keuntungan sehingga tanam paksa pada dua tanaman ini paling akhir dihapuskan. Undang-Undang Gula tahun 1870 ditetapkan bahwa pemerintah akan menarik diri atas penanaman tebu selama 12 tahun, yang dimulai pada tahun 1878. Penghapusan penanaman kopi baru berakhir di Priangan pada awal tahun1917, dan di beberapa daerah pesisir utara Jawa pada bulan Juni 1919.

            Sumber : http://sejarah.kompasiana.com/2012/04/01/sistem-tanam-paksa-451655.html